Berdasarkan sumber ensiklopedi, Rubiks Cube ditemukan pada tahun 1974 oleh pemahat dan profesur arsitektur Hunggaria, Ernő Rubik. Kubus ini terbuat dari plastik dan terdiri atas 26 bagian kecil yang berputar pada poros yang terlihat. Setiap sisi dari kubus ini memiliki sembilan permukaan yang terdiri dari enam warna yang berbeda. Ketika terselesaikan/terpecahkan, setiap sisi dari kubus ini memiliki satu warna dan warna yang berbeda dengan sisi lainnya.
Istilah dalam Pertandingan dan Rekor Permainan Rubiks Cube
- Speedcubing/speedsolving, Speedcubing adalah mencoba untuk menyelesaikan Rubiks secepat mungkin.
- Blindfolded solving (sering disingkat dengan BLD) adalah cara menyelesaikan Rubiks dengan mata tertutup. Dalam menyelesaikan dengan tertutup, kontestan mememorisasi/mengingat posisi warna Rubiks yang teracak dengan mata terbuka, dan kemudian ditutup matanya sebelum menyelesaikan Rubiks. Waktu mulai dihitung sejak cuber melihat rubiknya dan melakukan memorisasi. Rekor resmi dunia saat ini untuk 3x3x3 BLD adalah 23,80 detik oleh Marcin Zalewski dari Polandia.
- Mutiple blindfolded solving atau sering disingkat dengan multi BLD, disebut, sebut sebagai seni tertinggi dalam permainan Rubiks. Dalam permainan ini, peserta melakukan memorisasi BLD pada beberapa rubiks sekaligus dengan mata tertutup tanpa jeda.Cabang ini jelas menuntut daya ingat yang luar biasa, keahlian teknik dan penguasaan, daya konsentrasi tinggi, dan penyelesaian yang cepat.
- Team blinfolded, yaitu menyelesaikan Rubiks dimana satu orang dengan mata tertutup dan orang lain mengatakan apa yang harus dilakukan.
- One handed solving, One handed solving mengharuskan peserta untuk menyelesaikan rubik dengan satu tangan, baik tangan kanan maupun tangan kiri.
- Solving with feet, Dalam hal ini, peserta mencoba untuk menyelesaikan Rubik dengan kaki, mulai dari tahap inspection hingga solving. Cabang ini benar-benar dipetandingkan secara resmi dalam kompetisi WCA. Pemegang rekor resminya adalah Anssi Vanhala dari Finlandia dengan waktu rata-rata 47,21 detik.
0 comments:
Post a Comment